Sistem Pendidikan

Sesuai dengan visi yang ingin dicapai maka kurikulum SMP Islam Baitul ‘Izzah menerapkan materi kurikulum Pendidikan Nasional dan materi kurikulum khas SMP Islam Baitul ‘Izzah. Sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010 2014, Kurikulum Pendidikan Nasional menggunakan Kurikulum 2013, sehingga diharapkan diberlakukan secara bertahap sampai tahun pelajaran 2019/2020 semua sekolah sudah merapkan Kurikulum 2013. SMP Islam Baitul ‘Izzah Insyaallah mulai tahun 2016/2018 kelas VII menggunakan Kurikulum 2013, kelas VIII dan IX masih menggunakan kurikulum 2006 (KTSP). Pada tahun pelajaran 2021/2022 ini, SMP Islam Baitul ‘Izzah menerapkan Kurikulum Sekolah Penggerak, untuk siswa kelas 7. Sedangkan kelas 8 dan 9 tetap menerapkan Kurikulum 2013.

Sejak awal berdirinya tahun ajaran 2008/2009 SMP Islam Baitul ‘Izzah menerapkan kurikulum nasional dan kurikulum khas Baitul ‘Izzah. Setahun berikutnya tepatnya mulai tahun ajaran 2009/2010 juga menerapkan kurikulum Standar Internasional dari Cambridge International Examination Inggris. Khusus kurikulum internasional ini hanya meliputi 3 mata pelajaran yaitu mata pelajaran matematika, sains dan bahasa Inggris dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pokok dalam materi pembelajaran.

Dengan menerapkan tiga kurikulum diatas, maka siswa kelulusan SMP Islam baitul izzah akan mendapakan 3 Ijazah, yaitu Ijazah dari Diknas, Ijazah Khas Baitul ‘Izzah dan Ijazah dari Cambridge.

Dalam proses pembelajaran dan materi pembelajaran menerapkan proses yang sesuai dengan SSI (Standar Sekolah Internasional). Sebagai koordinator atau center di wilayah timur Indonesia terwadahi dalam International Class Program (ICP). Evaluasi dilaksanakan dalam setiap jenjang kelas, yang dikenal dengan istilah IPT (International Progress Test). Pada akhir kelas IX pelaksanaan ujian disebut dengan istilah Check Point Kurikulum Standar Internasional dari Cambridge International Examination Inggris. Seluruh Lembar Jawaban (LJK) langsung dikirim ke Cambridge, hasil ujian Check Point menggambarkan kemampuan siswa secara detail dari tiga mata pelajaran yang diujikan.

  1. Sistem Terpadu yang berarti:
    • Kurikulum sekolah yang terpadu antara kurikulum pendidikan umum (Diknas), Kurikulum Khas Baitul ‘Izzah dan Kurikulum Standar Internasional (Cambridge International Examination).
    • Memadukan semua materi pengajaran umum dengan nilai-nilai agama dalam setiap proses belajar mengajarnya
    • Terdapat integritas dari materi kurikulum dengan program kegiatan yang diadakan, antara proses pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah.
  2. Sistem Full Day Education, yang berarti siswa setengah hari berada di sekolah, tetapi proses pendidikan tetap berlanjut dirumah dengan pembiasaan dan lingkungan yang mendukung, sehingga dikatakan proses pendidikan anak berlangsung selama sehari penuh.
  3. Sistem Conditioning, menerapkan model pembiasaan pada siswa untuk selalu berakhlaq baik, terbiasa beribadah dengan baik bukan hanya disaat menerima pelajaran di kelas (sekolah) tetapi juga di lingkungan luar sekolah (rumah & masyarakat).
  4. Sistem Boarding (berasrama), yang melaksanakan proses pendidikan penuh berada di sekolah, dengan mendapat tambahan program kepondokan yang bersifat pengayaan.(Bertahap khusus siswa putra)
  5. Sistem pendidikan yang mengedepankan kecerdasan Intelektual (IQ), kecerdasan Emosional (EQ) dan kecerdasan Spiritual (SQ)
  6. Model Pembelajaran dengan sistem :
    • Active Learning danJoy Full Learning, pembelajaran yang  mengedepankan siswa aktif, kreatif, efektif dan dalam suasana yang menyenangkan.
    • Kurikulum yang bersifat Life Skill (ketrampilan hidup), sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupannya di dunia dan akhirat.
    • Mengedepankan pada kompetensi siswa yang meliputi aspek kognitif, psikomotorik dan afektif.
    • Mengembangkan model pendidikan dengan pendekatan transformatif melalui strategi pembelajaran yang tepat untuk membentuk ketrampilan berpikir anak.
    • Pembelajaran berbasis multi media.