Muqaddimah
Bismillaahirrahmaanirrahiim
“Sunggguh telah Aku ciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baik bentuk”
(QS. At Tiin 4)
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), orang tuanyalah yang mendidik menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi”
(HR. Bukhari Muslim)
Ketika seorang anak pertama kali lahir ke dunia dan melihat apa yang ada di dalam rumah dan sekelilingnya, tergambar dalam benaknya sosok awal dari sebuah gambaran kehidupan. Bagaimana awalnya dia harus bisa melangkah dalam hidupnya di dunia ini. Jiwanya yang masih suci dan bersih akan menerima segala bentuk apa saja yang datang dan mempengaruhinya. Maka sang anak akan dibentuk oleh setiap pengaruh yang datang dalam dirinya.
Imam Al Ghazali berkata : Anak adalah amanat bagi orang tuanya, hatinya bersih, suci dan polos. Kosong dari segala ukiran dan gambaran. Anak akan selalu menerima segala yang diukirnya dan akan cenderung terhadap apa saja yang mempengaruhinya. Maka apabila dia dibiasakan dan diajarkan untuk melakukan kebaikan, niscaya akan seperti itulah anak terbentuk. Sehingga kedua orang tuanya akan mendapatkan kebahagaiaan di dunia dan di akhirat. Sang anak akan menjadi orang yang terdidik. Namun apabila sang anak dibiasakan untuk melakukan kejahatan dan ditelantarkan bagaikan binatang liar, sengsara dan celakalah ia. Dosanya akan ditanggung langsung oleh kedua orang tuanya sebagai penanggung jawab dari amanat Allah.
Apabila kita memahami betapa besarnya pengaruh lingkungan bagi kehidupan anak, maka kedua orang tuanya memiliki kewajiban penuh dalam mempersiapkan anak dan melindunginya dari kehinaan serta mengarahkannya agar tumbuh di dalam jiwanya ruh agama dan kemuliaan. Menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan bekal pendidikan yang baik bagi putra-putrinya. Karena bekal inilah yang dapat mengantarkan mereka menggapai cita-cita. Juga menjadi kewajiban orang tua untuk memilihkan lembaga pendidikan anak yang baik, yang akhirnya mampu mengembangkan potensi-potensi dasar sang anak serta mampu mengarahkan perkembangan jiwanya yang fitrah secara alamiah. Sekali lagi, pendidikan merupakan hak anak dari orang tuanya, bukan sebagai hadiah atau pemberian dari orang tua kepada anaknya.
Sebagaimana Rasulullah telah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menamakan mereka abraaran (golongan yang berbuat baik) karena mereka telah berbuat baik terhadap orang tua dan anak mereka. Sebagaimana kamu memiliki hak atas anakmu, demikian pula anakmu memiliki hak atasmu” (HR. Bukhori dalam kitabnya Al-Adabul Mufrad)
An Nasaai dan Ibnu Hibban meriwayatkan dalam shahihnya secara marfu’ (hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW. secara khusus, baik sanadnya bersambung atau tidak).
“Sesungguhnya Allah akan mempertanyakan kepada setiap penggembala apa yang dilakukannya terhadap gembalaannya, menjaganya atau menghilangkannya sehingga seseorang akan ditanya tanggung jawabnya terhadap keluarganya”.
Kebutuhan akan lembaga pendidikan yang bermutu yang tidak hanya mengutamakan aspek intelegensia atau kecerdasan intelektual (IQ) tetapi juga melengkapinya dengan aspek kecerdasan emosional (EQ) sebagai ketahanan moral serta aspek kecerdasan spiritual (SQ) atau nilai-nilai agama bagi anak, dirasa semakin penting. Mengingat arus globalisasi informasi dapat membawa pengaruh pengikisan moral, iman dan taqwa generasi ini.
Atas limpahan rahmat Allah SWT telah hadir di tengah masyarakat kota Nganjuk lembaga pendidikan Islam dengan sistem integral/terpadu. Terpadu dalam arti :
- Proses kegiatan belajar yang mengacu pada pola pendidikan agama dan pendidikan umum secara integrated.
- Berupaya memadukan semua materi pelajaran umum dengan pesan-pesan dan isyarat Robbaniyah.
- Mengoptimalkan potensi anak dengan pendidikan, yang tidak hanya diberikan oleh guru di sekolah tapi juga melibatkan partisipasi aktif dan kerjasama yang sinergis dengan orang tua di rumah.
Dengan sistem pendidikan seperti ini diharapkan keberadaan TK Islam Terpadu Baitul ‘Izzah sekiranya dapat menjadi alternatif model pendidikan formal dengan pola terpadu, yang berorientasi pada persiapan pembentukan generasi Rabbani dan Qur’ani yang beriman dan berilmu.
SEKILAS TENTANG YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM BAITUL ‘IZZAH
Dengan didirikannya lembaga pendidikan formal maka diperlukan adanya sebuah yayasan yang menjadi salah satu syarat legalitas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk. Untuk keperluan itulah, bersamaan dengan berdirinya TKIT Baitul ‘Izzah pada tahun 1999 saat itu pula Ta’mir Masjid Baitul ‘Izzah mendirikan Yayasan Pendidikan Baitul ‘Izzah dengan akte Notaris Rudy Efendi No. 7 tanggal 28 Juli 1999.
Adapun pengurus YPI Baitul ‘Izzah saat itu adalah mengambil dari Kepengurusan Ta’mir Masjid Baitul ‘Izzah dengan susunan sebagai berikut:
- Penasehat:
- H. Imam Fachrurrozie, SH (Alm.)
- H. Thalib Ishaq
- Ketua: H. Hadiyuddin (Alm.)
- Sekretaris: Ir. Hadi Prasodjo(Alm.)
- Bendahara: H. Imam Sunardi
Beliau-beliau ini adalah tokoh masyarakat di lingkungan kelurahan Kauman kecamatan Nganjuk yang sehari-harinya aktif sebagai pengurus masjid Baitul ‘Izzah.
Melihat sejarah berdirinya dan komposisi pengurus YPI Baitul ‘Izzah, jelaskah bahwa keberadaan Lembaga Pendidikan Baitul ‘Izzah sama sekali bukan milik perorangan atau kelompok serta tidak berafiliasi pada satu golongan atau kelompok tertentu. Keberadaan lembaga ini adalah netral, didirikan oleh anggota masyarakat Kauman Nganjuk dan hanya berorientasi pada kepentingan dakwah Islamiyah guna meneruskan penyebaran risalah Rasulullah SAW lewat jalur pendidikan.
Sedangkan susunan pengurus YPI Baitul ‘Izzah saat ini berdasarkan keputusan MENKUMHAM RI Nomor AHU-0008458.AH.01.04.Tahun 2015 sebagai berikut :
No | Nama | Organ Yayasan | Jabatan |
1 | Prof. Dr. H. Aminudin Kasdi | Pembina | Ketua |
2 | Brury Dwi Minaryanto | Pembina | Anggota |
3 | Drs. Batsits Sa’iedy | Pembina | Anggota |
4 | Dr. dr. M. Nurhadi, M.Kes | Pengurus | Ketua Umum |
5 | M. Zaini Ahmad | Pengurus | Sekretaris Umum |
6 | Umi Farida, ST | Pengurus | Bendahara Umum |
7 | Sami Prastiwi | Pengawas | Ketua |
8 | Dra. Saidah Mardiana, M.PdI | Pengawas | Anggota |